Bahu Jalan Poros Dijadikan Parkiran Pegawai Pemda Toraja Utara, Satpol Kemana

    Bahu Jalan Poros Dijadikan Parkiran Pegawai Pemda Toraja Utara, Satpol Kemana

    TORAJA UTARA - Ibarat gajah di pelupuk mata tidak tampak, kuman di seberang lautan tampak. Hal inilah yang berlaku pada perlakuan penindakan terhadap penggunaan bahu jalan dan trotoar sebagai tempat parkir, Rabu (5/2/2025).

    Pasalnya, 4 tahun lalu dengan sigapnya satpol PP Toraja Utara melakukan penindakan terhadap kendaraan masyarakat yang kedapatan terparkir di atas trotoar atau bahu jalan. 

    Sedangkan penggunaan bahu jalan sebagai tempat parkir oleh pegawai Pemda di jalan poros Toraja - Palopo depan Kantor Bupati di Marante, seolah ada pembiaran.

    Arlin, salah satu masyarakat pengguna jalan yang sempat berhenti dan ditemui oleh awak media pada hari Selasa (4/2/2025) mengatakan jika penerapan aturan selalunya hanya diberlakukan kepada masyarakat biasa.

    "Nah, ini dia salah satu contoh yang kurang bagus terhadap penerapan aturan dimana beberapa tahun lalu Satpol PP Toraja Utara dengan semangatnya melarang bahkan kempeskan ban kendaraan yang kedapatan diparkir di sepanjang trotoar atau bahu jalan, " tutur Arlin.

    Sementara penggunaan bahu jalan sebagai tempat parkir sebut Arlin, bahwa itu jelas-jelas sudah beberapa lama terjadi di depan kantor Bupati Toraja Utara, tapi seolah bukanlah pelanggaran di depan mata satpol PP.

    "Coba masyarakat biasa yang parkir di situ pasti sudah ditindak apalagi ada rambu lalulintas yang terpasang di situ. Tapi ya, namanya juga sesama profesi satu seragam pegawai pemerintah, mungkin itulah bukanlah pelanggaran dan dibiarkan saja, " ketus Arlin.

    (Wid)

    satpol pp toraja utara poros toraja palopo
    WIDIAN S. LINGGI

    WIDIAN S. LINGGI

    Artikel Sebelumnya

    Dirikan Bangunan di Atas Fasilitas Umum,...

    Artikel Berikutnya

    Miris! Operasi Pasar Murah LPG 3 Kg di Torut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Danlanud Sultan Hasanuddin Melaksanakan Kunjungan Silaturahmi Ke Bupati Maros
    Satgas Yonif 141/AYJP Berbagi Buku Untuk Siswa SMPN 1 Kimaam di Perbatasan RI-PNG
    Entah Siapa yang Salah, Penegak Hukum Diminta Tindak Para Oknum yang Mainkan Harga Gas 3 Kg di Toraja Utara
    Musorkab Ketiga Bakal Dilaksanakan, Daftarkan Diri Anda Sebagai Bakal Calon Ketua KONI Toraja Utara
    Usai Tim Paslon dan Tokoh Agama, Ormas PP Toraja Utara Juga Ajak Masyarakat Kembali Menyatu Pasca Putusan MK
    Bahu Jalan Poros Dijadikan Parkiran Pegawai Pemda Toraja Utara, Satpol Kemana
    Tokoh Agama di Toraja Utara Mengajak Masyarakat Ciptakan Persaudaraan Pasca Putusan MK
    Entah Siapa yang Salah, Penegak Hukum Diminta Tindak Para Oknum yang Mainkan Harga Gas 3 Kg di Toraja Utara
    Diduga Harga Jual LPG 3 Kg Pada Operasi Pasar Murah di Toraja Utara Langgar Perbup 20 Tahun 2021
    Dalam Pencarian Kepolisian Terduga Pelaku Pemukulan Terhadap Anggota Polsek Sopai saat Bubarkan Judi Sabung Ayam
    Usai Tim Paslon dan Tokoh Agama, Ormas PP Toraja Utara Juga Ajak Masyarakat Kembali Menyatu Pasca Putusan MK
    Kawasan Hutan Lindung di Sulsel, Kadis Kehutanan: Masih Mengacu ke SK 362 Menhut Tahun 2019
    Jelang Pleno DPSHP Menuju DPT Tingkat Kabupaten, Bawaslu Toraja Utara Laksanakan Rakor Bersama Panwascam
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Tahun ini Ketiga Kalinya Peringatan Hari Tari Dunia Dilaksanaakn di Toraja Utara, Bakal Menjadi Event Tahunan
    Laporan Dugaan Pelanggaran UU Pers di Toraja Utara Berujung Damai, Terlapor Dokter Bambang Meminta Maaf
    Bergabungnya dr. Vithari Anna, RS Elim Rantepao Kini Miliki 2 Dokter Spesialis THT-KL

    Ikuti Kami